• PNS 03.07.2011 No Comments

    Akhirnya datang juga ..
    gaji ketigabelas untuk PNS tahun 2011 , yang menunggu PP dan petunjuk teknis lewat perdirjen, keluar Juga PP nya..
    Kalau mau isinya, coba download dan liat di http://perbendaharaan.go.id/new/, di bagian peraturannya..

    Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur adalah Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2011 tentang
    Pemberian Gaji/ Pensiun/ Tunjangan Bulan Ketiga Belas Dalam Tahun Anggaran 2011 Kepada Pegawai Negeri, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun/ Tunjangan

    sedangkan petunjuk teknis pencairan diterjemahkan lewat erdirjen Nomor PER-38/PB/2011
    Petunjuk Teknis Pemberian Gaji/Pensiun/Tunjangan Bulan Ketiga Belas Dalam Tahun Anggaran 2011 Kepada Pegawai Negeri, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun/Tunjangan

    yah, selamat ya..lumayan, 1x gaji tanpa dipotong pajak, cukup buat beli berasss

    Incoming search terms:

    Share on Facebook

    Tags: , , , , , , , , , , ,

  • PNS 10.03.2011 No Comments

    Buat anda para Pegawai Negeri Sipil ada sedikit kabar gembira.
    Ada kenaikan untuk Gaji pokok PNS di 2011 .
    walau jumlahnya relatif kecil, tetap harus disyukuri.

    apalagi kalau dibanding bandingkan dengan gaji di swasta…hehe.
    ngga usah dibandingkan , karena kata orang tua, rejeki tiap orang beda-beda.tull..

    PP nya udah keluar,.
    PP yang mengatur adalah  Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2011, yang berisi  Perubahan Ketigabelas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pada intinya PP ini berisi  besaran gaji pokok PNS di tahun 2011, seperti yang dijanjikan oleh Presiden SBY yang naik 10% dari besaran gaji pokok di tahun 2010.
    Sebagai gambaran,  Silahkan download PP 11 tahun 2011 dan lampiran PP 11 tahun 2011 untuk melihat besar gaji pokok PNS di tahun 2011

    Surat edaran (SE) untuk penyesuaian Gaji Pokok PNS 2011  dituangkan dalam      SE-9/PB/2011
    tentang Penyesuaian Besaran Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil, Anggota Tentara Nasional Indonesia, dan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

    mudah mudahan menjelang PEMILU, kenaikannya jauh lebih besar daripada tahun ini :)

    Incoming search terms:

    Share on Facebook

    Tags: , , , , , , , , , , , , , , , , ,

  • PNS 03.08.2010 No Comments

    80 persen ? emang kurangnya 20 % lagi kemana ?
    siapa yang ambil ?

    Demikian pertanyaan beberapa teman, yang memang awam (atau sengaja berlagak bodoh) , ketika saya memberi info tentang status saya yang masih CPNS (ada C nya ), belum menjadi PNS.
    Demikian aturannya, ketika lolos/lulus dalam seleksi penerimaan CPNS, status kita adalah Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), dengan gaji yang kita terima “cuma” 80 % dari jumlah seharusnya.
    Untuk mengubah status menjadi PNS , ada syarat misalnya ikut diklat prajabatan (seperti di tulisan saya sebelumnya) dan  lewat  masa “Probation”, misalnya beberapa bulan.

    Setelah diklat prajabatan selesai dan sertifikat keluar, Ada beberapa dokumen yang harus kita lengkapi (sesuai pengalaman kita  di Universitas Negeri  di Bali)
    1. Fotokopi sertifikat prajabatan (rangkap 3 atau lebih)
    2. Surat keterangan sehat dari rumah sakit pemerintah.
    Sedikit cerita, saya dan teman teman diperiksa  kesahatan raganya (jiwanya ternyata ngga), di rumah sakit Wangaya,Denpasar.
    kotoran (maaf : TAI) dan air kencing dibawa dan diserahkan ke lab, untuk uji labnya,
    Pemeriksaan rontgen juga dilakukan.
    Hasil lab dan rontgen diserahkan ke bagian Penyakit dalam (internal …bukan internet) , dan hasilnya menungguu………SEMINGGU…..baru keluar hasil bahwa saya SEHAT WALAFIAT.
    Yang seru , seperti rumah sakit pemerintah pada umumnya, demikianlah keadaaan kita untuk mendapat surat keterangan ini.
    Ada acara berantem dengan pegawai rumah sakit, menunggu sampai ngantuukkkk pollll, ada yang nggak kebagian diperiksa  di hari bersangkutan (Kotoran di bawa pulang lagi.hihih) dan terakhir , jangan lupa menyelipkan 5000-an di map kita untuk memperlancar proses..
    Saya ngga begitu ngerti 5000-an nya buat apa, bukan masalah jumlahnya, tapi……………

    3, Syarat no 3 ini adalah SK 80 persen alias SK CPNS nya. Pokoknya SK ini paling sakti, kalau bisa anda laminating dan taruh di bank,biar aman ..halah..
    4. Syarat yang terakhir adalah DP3 tahun terakhir. Apa nie ? ya semacam penilaian atasan terhadap kinerja kita. yang penting anda ngga ribut dengan atasan,satu hal ini bisa anda buat dengan mudah. dari mas Google : Intinya Daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan (DP3) : adalah penilaian yang diberikan atasan bertujuan untuk memperoleh bahan-bahan pertimbangan yang obyektif dalam pembinaan PNS, dan dilaksanakan dalam kurun waktu sekali setahun oleh pejabat penilai, yang dituangkan dalam daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan (DP3)

    wahhhhh..Demi selembar SK 100 persen alias PNS sejati, banyak juga yang harus kita korbankan.
    siaplah , demi negara tercinta.
    Poin paling penting adalah gaji 100 persen dg  SK 100 % dan siap dijadikan untuk jaminan kredit.hahah.
    sip..

    Incoming search terms:

    Share on Facebook

    Tags: , , , , , , , , , , , , , , , , ,

  • PNS 23.06.2010 2 Comments
    diklat prajabatan CPNS golongan III

    diklat prajabatan CPNS golongan III

    2 minggu lamanya saya harus dikarantina di asrama LPMP Bali.

    Bukan ikut AFI, Bukan dihukum , bukan pula di setrap. Saya ikut prajabatan, yang jadi syarat Seorang CPNS untuk menghilangkan huruf C di depan , Supaya jadi PNS katanya.

    Bangun pagi, absen,  SKJ, masuk kelas, coffee break, masuk kelas lagi, makan siang,masuk kelas lagi, coffee break, masuk kelas lagi, makan malam,absen malam.

    Sebuah rutinitas yang jauh dari keseharian kita. Tubuh kita begitu kaget untuk bangun pagi dan hidup teratur.
    Ada keterpaksaan, keterpaksaaan yang ujung ujungnya membuat ketagihan.
    Pertama kali melakoni acara ini, memang agak berat. namun setelah jalan 2-3 hari, tubuh mulai terbiasa.

    Materi yang disajikan di diklat prajabatan golongan III kemendiknas ini, antara lain : dinamika kelompok dan membangun kerjasama team, Sistem penyelenggaraan pemerintah NKRi, Manajemen kepegawaian pegawai, Etika Organisasi Pemerintah, Pelayanan Prima, manajemen perkantoran modern, Wawasan kebangsaan, MTSL , dan beberapa kegiatan lapangan.

    Secara umum, materi yang disajikan terasa membosankan. Walau beberapa bagian memang bermanfaat dan merupakan bekal untuk terjun di birokrasi.
    Ada diskusi, seminar dan ujian juga.
    Ada beberapa bagian materi yang saya tangkap terlalu jauh dan rasanya mimpi, seperti mengubah dunia .
    Lucu rasanya mendiskusikan hal hal tentang negeri di awan ,sementara praktek di lapangan sangat jauh dari teori.

    Di sini lain, pola diklat prajabatan dengan karantina seperti ini seharusnya bisa dikaji lagi, sebab rasanya ada kegiatan dan materi yang bisa dibuat lebih ramping , efektif dan efisien , yang tentunya Bisa menghemat waktu pelaksanaan, bukan 2 minggu secara maraton seperti sekarang.

    Materi diklat yang sudah usang, sebaiknya diganti dengan yang “nyambung ” dengan apa yang cukup aktual di dunia birokrasi.

    Apapun itu, semuanya sudah saya jalani, Rasanya asal tidak absen, saya lulus dari diklat prajabatan ini.

    Ambil positifnya saja : Bisa bangun pagi, olahraga, hidup teratur, teman baru, kebersamaan.. THAT’s ALL!!!

    Incoming search terms:

    Share on Facebook

    Tags: , , , , , , , , , , , , , , ,

  • PNS 08.01.2010 No Comments

    Sudah banyak beredar , kabar tentang naiknya gaji PNS di tahun 2010..
    Dan kabart erakhir menyebutkan, tinggal menunggu penerbitan PP alias peraturan pemerintah..
    besarannya sekitar 5 persen..
    Dari segi nominal, memang masih jauh.
    Apapun itu, sebagai seorang PNS saya bersyukur saja..
    Syukur2 kalau cepat realisasinya..Kalau pas pilpres mungkin cepat ya, realisasinya..hehe

    berikut petikan berita kenaikan gaji PNS di tahun 2010.

    - Peraturan Pemerintah (PP) mengenai Kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) sudah diputuskan Januari 2010 ini.

    Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Anggaran Departemen Keuangan Anny Ratnawati saat ditemui di Gedung Departemen Keuangan, Jalan Wahidin, Jakarta, siang ini (7/1/2010).

    Menurut Anny, kenaikan gaji PNS dalam APBN 2010 sebesar 5% dan akan dibayarkan setelah PP-nya terbit.

    “PP sudah diputuskan sejak Januari. Jadi pembayarannya setelah PP terbit,” ujar Anny.

    Namun, mengenai penerbitan PP tersebut, Anny tidak berkomentar banyak. Ia hanya menegaskan urusan penerbitan PP merupakan wewenang Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara, Reformasi Birokrasi, dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

    “PP kenaikan gaji pegawai cek di Menpan, RB, serta BKN karena mereka yang menyusun,” tegas Anny.

    Incoming search terms:

    Share on Facebook

    Tags: , , , , , , ,

  • PNS 29.11.2009 No Comments

    29 November 2009,di Denpasar dan beberapa daerah lain, kembali mengikuti seleksi/tes CPNS daerah..
    Ribuan orang kembali mengadu nasib di atas kertas, corat coret memakai pensil 2B, menghitamkan bulatan bulatan semua demi satu tujuan(PNS bukan tujuan bung !!!!!), eh cita cita : jadi PNS..

    DOWNLOAD HASIL TES CPNSD KODYA DENPASAR dan PROPINSI BALI 2009 DI SINI

    Kata yang pesimis: “kecil kemungkinannya, soalnya katanya kursi – kursi lowongan CPNS tersebut sudah diisi oleh PIHAK PIHAK YANG RAKUS DAN SANGAT TIDAK JUJUR..”
    Kata yang optimis : “segala hal masih bisa terjadi, asal kita berusaha, pasti ada jalan..”
    Kata yang suka berjudi dan mengadu peruntungan “ikut saja, siapa tahu…”
    Kata yang Jujur dan Beriman : “ya , mudah mudahan tuhan memberi jalan kepada mereka yang suka sewenang-wenang dan menyalahgunakan kekuasaan untuk korupsi.kolusi dan nepotisme..sadarkanlah mereka ya tuhan…Amin”

    Gagal di tes PNS bukan akhir segalanya..masih banyak ada jalan untuk sukses, kecuali anda punya calon mertua yang pengen banget alias ngebet punya mantu PNS…
    hahahah…

    Incoming search terms:

    Share on Facebook

    Tags: , , , , , , , , , , , , , ,

  • PNS 27.10.2009 No Comments

    PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL PEMERINTAH PROVINSI BALI 2009

    PENGUMUMAN
    NOMOR : 810/7726/BKD
    TENTANG
    PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
    DARI PELAMAR UMUM PADA PEMERINTAH PROVINSI BALI
    TAHUN 2009

    (PENGUMUMAN LENGKAP SILAHKAN DIDOWNLOAD DI SINI)

    Dengan ini diumumkan bahwa Pemerintah Provinsi Bali memerlukan Calon Pegawai
    Negeri Sipil sebanyak 50 orang yang akan ditugaskan pada instansi di lingkungan Pemerintah
    Provinsi Bali, dengan lowongan jabatan dan kualifikasi pendidikan sebagai berikut :

    I. TENAGA GURU SEKOLAH LUAR BIASA (SLB)
    1 Guru Penjas 1005 S1/AIV Penjaskes/PendidikanOlahraga/Olahraga 6134 5
    2 Guru Bahasa Inggris 1001 S1/AIV Pendidikan Bahasa Inggris/Bahasa Inggris 6099 1
    3 Guru Ekonomi 1002 S1/AIV PendidikanEkonomi/Ekonomi 6105 1
    4 Guru Komputer 1004 S1/AIV Pendidikan Komputer/Ilmu Komputer 6110 1
    5 Guru Kesenian 1003
    S1/AIV Pendidikan Seni Karawitan 6116 2
    S1/AIV Pendidikan Seni Tari 6120 1
    JUMLAH TENAGA GURU SLB 11

    II. TENAGA PELATIH OLAHRAGA
    1 Pelatih Atletik 3102 Minimal SLTA/Sederajat 4001 3
    2 Pelatih Catur 3105 Minimal SLTA/Sederajat 4001 3
    3 Pelatih Angkat Berat/Besi 3101 Minimal SLTA/Sederajat 4001 3
    4 Pelatih Tarung Derajat 3113 Minimal SLTA/Sederajat 4001 3
    5 Pelatih Biliard 3103 Minimal SLTA/Sederajat 4001 3
    6 Pelatih Kempo 3107 Minimal SLTA/Sederajat 4001 3
    7 Pelatih Selancar Angin 3111 Minimal SLTA/Sederajat 4001 3
    8 Pelatih Menembak 3108 Minimal SLTA/Sederajat 4001 3
    9 Pelatih Panjat Tebing 3109 Minimal SLTA/Sederajat 4001 3
    10 Pelatih Bola Voli Indoor 3104 Minimal SLTA/Sederajat 4001 3
    11 Pelatih Pencak Silat 3110 Minimal SLTA/Sederajat 4001 3
    12 Pelatih Ski Air 3112 Minimal SLTA/Sederajat 4001 3
    13 Pelatih Golf 3106 Minimal SLTA/Sederajat 4001 3
    JUMLAH TENAGA PELATIH OLAHRAGA 39

    I. PERSYARATAN YANG HARUS DIPENUHI
    1.1. PERSYARATAN UMUM
    1) Warga Negara Indonesia.
    2) Usia sekurang-kurangnya 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi :
    a. 35 (tiga puluh lima) tahun pada 1 Desember 2009 ;
    b. 40 (empat puluh) tahun pada 1 Desember 2009 bagi yang bekerja pada
    lembaga swasta yang berbadan hukum yang menunjang kepentingan
    nasional paling kurang 5 (lima) tahun pada 17 April 2002 atau telah bekerja
    pada lembaga swasta yang berbadan hukum minimal sejak 17 April 1997
    sampai dengan sekarang secara terus menerus.
    3) Tidak pernah dihukum penjara/kurungan berdasarkan keputusan pengadilan yang
    telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan suatu tindakan pidana
    kejahatan.
    4) Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau
    tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri, atau diberhentikan tidak dengan
    hormat sebagai Pegawai Swasta.
    5) Tidak berkedudukan sebagai Calon / Pegawai Negeri.
    6) Mempunyai pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan yang diperlukan.
    7) Berkelakuan baik.
    8) Sehat jasmani dan rohani.
    9) Tidak mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor dan zat
    aditif lainnya;
    10) Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Negara Republik Indonesia atau Negara
    lain yang ditentukan oleh Pemerintah.
    11) Bersedia melepaskan diri dari jabatan Pengurus dan / atau Anggota Partai Politik
    pada saat dinyatakan lulus ujian penyaringan.
    12) Berijasah sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan.
    13) Memiliki Kartu Tanda Penduduk.
    14) Lulus seleksi.

    1.2. PERSYARATAN KHUSUS (Pelamar Formasi Pelatih Olahraga)
    Lowongan jabatan Pelatih Olahraga dapat dilamar oleh Atlet/Olahragawan Berprestasi
    dan Pelatih Olahraga yang menghasilkan Atlet Berprestasi. Disamping persyaratan
    umum pada angka 1.1. ditambah dengan persyaratan sebagai berikut :
    - 3 -
    1) Usia sekurang-kurangnya 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh
    lima) tahun pada 1 Desember 2009, kecuali untuk pelatih berprestasi dapat diterima
    hingga usia 40 (empat puluh) tahun apabila telah bekerja pada lembaga swasta
    yang berbadan hukum minimal sejak 17 April 1997 sampai dengan sekarang,
    secara terus menerus.
    2) Atlet/olahragawan yang memiliki prestasi nyata dengan medali baik di tingkat
    nasional maupun internasional, pada :
    1. Asian Games atau Olimpiade/Para Olimpic, minimal Juara III/Medali Perunggu;
    2. Pekan Olahraga SEA Games/Para Games, minimal Juara II/Medali Perak;
    3. Pekan Olahraga Nasional (PON) / Pekan Olahraga Cacat Nasional
    (PORCANAS), sebagai Juara I/Medali Emas.
    yang dibuktikan dengan piagam/sertifikat atas prestasinya yang dikeluarkan oleh
    lembaga/induk organisasi olahraga yang berwenang.
    3) Event kejuaraan/kegiatan keolahragaan di luar tersebut pada poin 2) di atas tidak
    termasuk dalam ketentuan ini.
    4) Memiliki pendidikan formal minimal SLTA atau yang sederajat, yang dibuktikan
    dengan Ijazah/Surat Tanda Tamat Belajar dan dilegalisir oleh pejabat yang
    berwenang.
    5) Atlet/olahragawan berprestasi yang dinyatakan lulus, bersedia menjadi pelatih
    olahraga sesuai dengan kompetensi keolahragaan yang dipersyaratkan,
    dibuktikan dengan Surat Pernyataan.
    6) Pelatih olahraga yang menghasilkan olahragawan berprestasi baik nasional
    maupun internasional seperti poin 2), yang dibuktikan dengan fotocopy sah
    sertifikat/piagam/surat keterangan dari induk organisasi cabang olahraga atau
    lembaga yang membidangi keolahragaan.

    II. TATA CARA PELAMARAN
    Pelamar dalam mengajukan permohonan melampirkan :
    2.1 Surat lamaran ditujukan kepada Gubernur Bali, Cq. Kepala Badan Kepegawaian
    Daerah Provinsi Bali diatas materai Rp. 6000 ,- ditulis tangan sendiri dengan tinta hitam
    cair dengan melampirkan :
    2.1.1 Foto copy Surat Tanda Tamat Belajar / Ijazah yang dipersyaratkan dan
    Transkrip Nilai yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang.
    2.1.2 Pas photo terbaru hitam putih ukuran 3 x 4 cm sebanyak 3 lembar (pakaian
    berkerah dan kedua daun telinga tampak jelas).
    Bagi pelamar dari atlet berprestasi dan pelatih berprestasi, ditambah dengan lampiran :
    2.1.3 Fotocopy piagam/sertifikat atas prestasi yang dicapai yang disahkan oleh
    Pengda atau Induk Organisasi cabang olahraga dan sertifikat kepelatihan
    cabang olahraga yang ditekuni.
    Bagi pelamar yang berusia lebih dari 35 tahun dan setinggi-tingginya 40 tahun pada
    tanggal 1 Desember 2009 yang bekerja di lembaga swasta berbadan hukum, ditambah
    dengan lampiran :
    2.1.4 Fotocopy Surat Keputusan pengangkatan pertama dan terakhir, yang disahkan
    oleh pimpinan perusahaan/lembaga swasta yang bersangkutan;
    2.1.5 Surat Pernyataan dari pimpinan perusahaan/lembaga swasta yang menyatakan
    bahwa :
    a. sampai saat ini masih bekerja secara terus menerus; dan
    b. perusahaan/lembaga swasta tempat bekerja telah berbadan hukum
    ditunjukkan dengan mencantumkan Nomor dan tanggal Akte Pendirian.
    - 4 -
    2.2 Dalam surat lamaran harus menyebutkan nama dan kode jabatan yang akan dilamar.
    2.3 Surat lamaran beserta kelengkapannya dibuat dalam rangkap 1 (satu) dan dibawa
    langsung oleh pelamar yang bersangkutan.
    2.4 Penerimaan lamaran dilaksanakan di Kantor Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Bali,
    Jalan Tjok. Agung Tresna, Niti Mandala Renon Denpasar Telp. (0341) 227217 dari
    tanggal 2 s/d 16 Nopember 2009 (kecuali hari Minggu), dengan ketentuan sebagai
    berikut :
    2.4.1. Hari Senin s.d Kamis pada pukul 09.00 s.d. 14.00 Wita.
    2.4.2. Hari Jumat s.d. Sabtu pada pukul 09.00 s.d. 12.00 Wita

    III. Materi Tes
    3.1 Materi ujian adalah Tes Kompetensi Dasar (TKD)
    3.2 Tes Kompetensi Dasar (TKD) terdiri dari materi :
    a). Tes Pengetahuan Umum (TPU)
    b). Tes Bakat Skolastik (TBS)
    c). Tes Skala Kematangan (TSK)

    IV. Lain – lain
    4.1. Dibalik pas photo ditulis nama pelamar.
    4.2. Permohonan dimasukkan ke dalam satu map dan pada kulit luarnya ditulis :
    4.2.1. Nama dan tempat/tanggal lahir (harus sesuai dengan ijasah).
    4.2.2. Alamat sesuai KTP.
    4.2.3. Nomor telepon (rumah/handphone) yang mudah dihubungi.
    4.2.4. Jabatan (beserta kode jabatan) yang dilamar.
    4.2.5. Pendidikan (beserta kode pendidikan) dan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK).
    4.3. Pelamar yang dapat mengikuti ujian tulis adalah pelamar yang memenuhi persyaratan
    administrasi dan telah mendapat Tanda Peserta Ujian.
    4.4. Ujian tulis akan dilaksanakan pada hari Minggu, tanggal 29 Nopember 2009, mengenai
    tempat akan diumumkan pada tanggal 26 Nopember 2009 di Kantor Badan
    Kepegawaian Daerah Provinsi Bali, Jalan Tjok. Agung Tresna, Niti Mandala Renon
    Denpasar Telp. (0361) 227217.
    4.5. Penerimaan CPNS tidak dipungut biaya apapun.
    4.6. Permohonan yang disetorkan mendahului pengumuman ini dinyatakan tidak berlaku.
    4.7. Untuk keseragaman warna map :
    4.7.1. Tenaga Guru : warna biru
    4.7.2. Tenaga Pelatih Olahraga : warna kuning

    Denpasar, 28 Oktober 2009
    Sekretaris Daerah Provinsi Bali
    Selaku Ketua Tim Pengadaan CPNS
    Provinsi Bali,
    Drs. I NYOMAN YASA, M.Si.
    Pembina Utama Madya
    NIP. 19541103 198303 1 003

    Incoming search terms:

    Share on Facebook

    Tags: , , , , , , , , , , , , , ,

  • PNS 20.09.2009 1 Comment

    Info aja , buat mas mas dan mbk mbk yang pengen coba ngelamar jadi PNS, ada bukaan nich, di bulan September, dari BASARNAS.
    Special buat yang di bali, ada penempatan di bali …
    ini dia pengumuman lengkapnya :(PENGUMUMAN LENGKAPNYA BISA DIDOWNLOAD DI SINI)

    Badan SAR Nasional memberi kesempatan bagi Warga Negara Indonesia pria dan wanita yang memiliki kualifikasi pendidikan S-2/ S-1, D-III, dan SMK/SMU untuk mengikuti Seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Badan SAR Nasional Formasi Tahun Anggaran 2009.

    I.     PERSYARATAN UMUM

    Warga Negara Indonesia.
    Berijazah S-2/ S-1, dan D-III baik dari lulusan Perguruan Tinggi Negeri atau Perguruan Tinggi Swasta yang telah terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional (BAN), dan apabila berstatus diakui maupun terdaftar harus berijazah ujian negara / terakreditasi.
    Berijazah SMK/SMU Negeri atau Swasta yang berstatus diakui.
    Bagi yang berijazah S-2/ S-1, dan D-III diutamakan yang memiliki kemampuan berbahasa Inggris yang dibuktikan dengan sertifikat / TOEFL dan dapat mengoperasikan Program Komputer Ms. Office.
    Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana kejahatan.
    Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri, atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Swasta.
    Tidak berkedudukan sebagai Calon / Pegawai Negeri / TNI / POLRI.
    Berkelakuan Baik.
    Sehat Jasmani dan Rohani.
    Bersedia ditempatkan di seluruh Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

    II.     PERSYARATAN KHUSUS

    Pada tanggal 1 Desember 2009 berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas tahun) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun, dan khusus untuk pelamar sebagai Rescuer diutamakan berusia 25 (dua puluh lima) tahun.
    Bagi pelamar sebagai Rescuer, memiliki tinggi badan minimal 163 cm (untuk pelamar Laki-laki) atau 155 cm (untuk pelamar Perempuan), serta memiliki berat badan proporsional.
    Bagi yang berijazah S-2/S-1 dan D-III, memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) sekurang-kurangnya 2,75 (dua koma tujuh puluh lima), dan bagi SMK/SMU memiliki Nilai Ijasah sekurang-kurangnya rata-rata 6 (enam).
    Catatan :
    Panitia akan memberlakukan sistem ranking berdasarkan nilai IPK dan Nilai Ijazah tertinggi dan kompetensi lainnya sesuai dengan kebutuhan jabatan untuk menentukan jumlah peserta ujian apabila jumlah pelamar yang memenuhi persyaratan melebihi jumlah peserta ujian yang ditentukan.

    Incoming search terms:

    Share on Facebook

    Tags: , , , , , , , ,

  • PNS 13.08.2009 1 Comment

    Kerja jadi abdi negara alias PNS bawa pengalaman baru buat saya..
    Kebetulan dapat di bagian keuangan – gaji, padahal basicnya IT…nasib..
    Hal positif yang bisa kita dapat di sini adalah pengalaman tentang proses birokrasi yang terkadang terlalu banyak kertas,cap dan tanda tangan..

    Proses penggajian PNS memang tidak ribet ribet amat..
    dengan program  berbasis Foxpro yang bisa didownload  di perbendaharaan.go.id, ada beberapa poin penting yang menjadi elemen gaji..

    Satu hal penting adalah Gaji PNS dibayar di muka, bukan di belakang..jadi PNS digaji dulu baru kerja, bukan seperti swasta, kerja dulu baru digaji..hehe
    Sebelum proses penggajian dilakukan, SK (Surat keputusan) misalnya SK kenaikan gaji berkala,SK Kenaikan Pangkat, SK fungsional,Penambahan Jumlah tanggungan anak dan beberapa perubahan yang bisa menyebabkan jumlah gaji yang diterima berbeda dibanding bulan sebelumnya..
    Pendapatan normal seorang PNS adalah gaji pokok,tunjangan-tunjangan (jabatan/fungsional),tunjangan keluarga, dan beberapa pendapatan lain.
    Sedangkan variabel yang bisa mengurangi jumlah gaji adalah potongan2, iuran,pajak dan lain lain..

    Pada Aplikasi Gaji 2009, Setelah SK dan beberapa perubahan pada bulan tersebut sudah diinput, gaji bisa diproses .
    Pemrosesan bisa saja “”terganggu” jika ada status anak dewasa (alias sudah tidak ditanggung) tidak kita ubah Jadi waktu pemrosesan gaji, anak yang tergolong dewasa akan “dibuang” dan tunjangan keluarga berkurang..Selain itu pemrosesan juga kadang diganggu dengan data keluarga/ status perkawinan yang kurang tepat, belum diurutkannya data pegawai secara benar, atau yang lain.

    Setelah pemrosesan gaji akan didapat RUH / laporan gaji yang bisa dicetak..
    dan bunyi printer pun mendayu dayu..hehe..yang sabar ya nunggunya…..
    ingat, sebelum dicetak, pastikan anda mencatat perubahan-perubahan yang ada..

    Incoming search terms:

    Share on Facebook

    Tags: , , , , , , , , , , , ,

  • Suara Hati 08.06.2009 5 Comments

    Mungkin ada teman teman yang bernasib sama dengan saya..
    Lulus Ujian CPNS di ujung tahun 2008 dan sampai awal Juni 2009  ini belum mendapat yang namanya Surat Keputusan alias SK yang lama kita tunggu..
    Dari pengalaman tahun sebelumnya, memang kondisi yang ada seperti ini. Lama tidaknya juga tergantung juga instansi bersangkutan. Yah relatif.
    Kita tidak tahu, harus menyalahkan (baca :mengkritik) siapa.
    Apa sibuk Pilpres atau bagaimana…
    Dari cerita cerita , Badan yang punya peran besar di sini adalah BKN, Badan Kepegawaian Negara, dengan BKN regional atau BKD sebagai wakil di daerahnya.
    Kita tidak begitu tahu ceritanya, apakah sistem yang ada membuat proses pengeluaran SK lama, atau bagaimana.
    Saya sendiri lebih suka JK WIN Di sini, Lebih cepat lebih baik, daripada lanjutkan..hehehe…
    Yang sedikit lucu , setelah lulus, kita dimintai berbagai administrasi, dengan meneyertakan satu surat, tidak terikat kontrak dengan instansi manapun, yang kalau boleh ditafsirkan, kita harus resign dari tempat kita bekerja lebih awal.
    Atau jeleknya kita harus keluar / resign, karena ketahuan keterima CPNS ..Nasib..Diusir halus gitu lhoh.nah, di sini masalahnya, ketika resign, kantong pun menipis. Apalagi kalau kita punya kewajiban bulanan seperti kredit atau asuransi..
    kalau menunggunya 3/4 bulan rasanya masih sanggup.
    Tapi kalau 6 bulan ? we are not superman , boss..we are human being, need food ,drink and money..
    Apalagi dari cerita teman, dia benar benar tulang punggung keluarganya.  3 bulan terakhir dia hutang sana hutang sini untuk kehidupan keluarganya..
    Bayangkan saja..menunggu 6 bulan tanpa tahu kejelasan, siapa yang tidak kesal..
    Kita harap, sistem yang seperti ini tidak DILANJUTKAN…
    Siapapun presidennya..Sangat sangat membuat “calon” CPNS sangat frustasi dan menderita..
    yachh…kalau saya sih pasrah, tunggu aja, Tuhan sedang memberi cobaan. Saya kira kalau kita bisa melewatinya, sebuah hal yang perlu kita syukuri..

    Incoming search terms:

    Share on Facebook

    Tags: , , , , , , , , , , , , , ,