• Setelah beberapa bulan mencoba program baru dengan basis MySQL dari perbendaharaan: aplikasi SPM 2011, ada beberapa tips kecil , yang mungkin bisa berguna untuk teman teman.

    1. Program harus diinstal, bukan dicopy seperti program SPM 2010. Selalu simpan installer aplikasi SPM 2011 ini untuk install ulang jika ada masalah dengan aplikasi SPM anda.
    2.  Semua data terpisah dengan applikasi, tidak seperti program SPM 2010.
    data SPM terletak di C:\DBSATKER\data\SQLDB11. untuk backup data , copy folder SQLDB11.
    di dalamnya , ada tabel tabel yang menyimpan data. Jika anda mencoba melihat dalemannya, anda bisa membukanya dengan program  User interface untuk MySQL client misalnya MySQLyog.
    3. Salah satu keunggulan aplikasi SPM 2011 adalah kemampuan client server dan multiusernya.
    Dalam saat yang bersamaan program bisa diakses dari beberapa komputer client.
    Data tetap berada di sebuah komputer (sebagai server) , anda tinggal menginstall program aplikasi SPM 2011 client dan MySQL ODBC .
    buat beberapa user di startup (login : startup, password : startup). masing masing user harus terdaftar di referensi pejabat . Jika belum ada, user ini harus di buat di referensi pejabat lengkap dengan data nama,nip,level (operator/supervisor),dll.
    dalam saat yang bersamaan tidak boleh ada user yang memakai nama sama/ login sama untuk masuk ke aplikasi SPM 2011.
    4. Server database MySQL berjalan di background process. anda bisa melihat di Task manager (myslqd.exe).
    jika ingin stop server ini sementara , boleh memakai task manager atau jalankan program mysqlstop di C:\DBSATKER\bin
    jika ingin menghidupkan kembali, jalankan program mysqlstart di C:\DBSATKER\bin.

    karena menggunakan jaringan (LAN), kemungkinan program ini terganggu virus seperti conficker sangat besar. Parahnya kadang server mysql distop oleh beberapa virus/worm.
    jika terjadi hal demikian, pertolongan pertamanya adalah merestart kembali MYsQL agar berfungsi.

    demikian hal yang saya dapat dan coba saya tulis dari pengalaman pribadi . Mudah mudahan teman teman menemukan sendiri tips dan trik untuk kelancaran kerja kita..

    salam

    Incoming search terms:

    Share on Facebook

    Tags: , , , , , , , ,

  • Beberapa minggu bekerja dengan keuangan di birokrasi pemerintahan ini, saya ketemu istilah istilah aneh ..maklum, orang IT nyebrang ke keuangan..mau nggak mau, harus belajar banyak hal..
    misalnya istilah istilah seperti berikut :

    Surat Perintah Membayar (SPM)

    Dokumen yang diterbitkan oleh Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran atau pejabat lain yang ditunjuk untuk mencairkan dana yang bersumber dari DIPA atau dokumen lain yang dipersamakan.

    Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D)
    Surat Perintah yang diterbitkan oleh KPPN selaku kuasa Bendahara Umum Negara untuk pelaksanaan pengeluaran atas beban APBN berdasarkan SPM.

    Contoh SPM dan SP2D Serta petunjuk pengisiannya, bisa dilihat di .contoh-spm-dan-sp2d

    Uang Persediaan (UP)
    Uang muka kerja dengan jumlah tertentu yang bersifat daur ulang (revolving), diberikan kepada bendahara pengeluaran hanya untuk membiayai kegiatan operasional sehari-hari perkantoran yang tidak dapat dilakukan dengan pembayaran langsung.

    Surat Perintah Membayar Pengganti Uang Persediaan (SPM-GUP)
    Surat Perintah Membayar yang diterbitkan oleh Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran dengan membebani DIPA, yang dananya dipergunakan untuk menggantikan uang persediaan yang telah dipakai.

    Surat Perintah Membayar Langsung (SPM-LS)
    Surat Perintah Membayar langsung kepada pihak ketiga yang diterbitkan oleh Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran atas dasar perjanjian kontrak kerja atau surat perintah kerja lainnya.

    DIPA
    suatu dokumen pelaksanaan anggaran yang dibuat oleh Menteri/Pimpinan Lembaga atau Satker serta disahkan oleh Direktur Jenderal Perbendaharaan atau Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan atas nama Menteri Keuangan dan berfungsi sebagai dokumen pelaksanaan pembiayaan kegiatan.

    Surat Keterangan Penghentian Pembayaran (SKPP)
    adalah Surat Keterangan tentang terhitung mulai bulan dihentikan pembayaran yang dibuat/dikeluarkan oleh Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran berdasarkan surat keputusan yang diterbitkan oleh Kementerian Negara/Lembaga atau satker dan disahkan oleh KPPN setempat.

    KPPN
    adalah Instansi vertikal Dirjen Perbendaharaan yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada KAKANWIL Dirjen Perbendaharaan..

    dan cukup sekian dulu…ngerti dikit aja udah bagus..hehe…dan masih banyak yang harus saya pelajari lagi..saya yakin, semuanya berguna dan menambah ilmu ..enjoy aja…

    Incoming search terms:

    Share on Facebook

    Tags: , , , , , , , , , , , ,

Sponsored Links